KH Ahmad Marzuki bin Mirsod bin Hasnum bin Khatib Sa’ad bin Abdurrahman bin Sultan Ahmad al-Fathani dengan gelar Laqsana Malayang alias Guru Marzuki (1877-1934 M) merupakan salah satu dari mahaguru ulama Betawi yang memiliki peran penting dalam penyebaran dakwah Islam di tanah Betawi. Kemahaguruan ini ditinjau pada aspek penyebutan ‘Guru’ yang mana secara status keulamaan Betawi ‘Guru’ merupakan level tertinggi setelah ‘Mu’allim’ dan ‘Ustadz’.
Seorang ‘Guru’ dalam buku Genealogi Intelektual Ulama Betawi: Melacak Jaringan Ulama Betawi dari Awal Abad ke-19 sampai Abad ke-21 (2011), adalah penamaan ulama yang setara dengan Syaikhul Masyayikh, ia dianggap representatif dalam mengeluarkan fatwa agama dalam spesialisasi bidang keilmuan yang dikuasai.
Secara biologis, Guru Marzuki mempunyai keturunan yang berasal dari bangsawan Melayu Pattani, sebagaimana nasab melalui ayahnya sampai kepada Sultan Laqsana Malayang, salah seorang sultan Melayu di Negeri Pattani Thailand Selatan. Sedangkan ibunya, Hajjah Fatimah binti Syihabuddin bin Magrabi al-Maduri berasal dari pulau Madura dan keturunan Maulana Ishaq, Gresik Jawa Timur. Penelitian Agus Iswanto (2016) menyebutkan bahwa pada umur 16 tahun, Guru Marzuki diserahkan kepada ulama keturunan Arab bernama Sayyid Usman bin Muhammad Banahsan. Tidak lama setelah itu di tahun 1907/08 beliau pergi ke Mekkah untuk menuntut ilmu, dan kembali ke Jakarta pada 1913/14 M.
Di antara guru-guru beliau ketika di Makkah antara lain adalah Syekh Usman al-Sarawaqi, Syekh Muhammad Ali al-Maliki, Syekh Muhammad Amin, Sayyid Ahmad Ridwan, Syekh Hasbullah al-Misri, Syekh Mahfuz al-Termasi, Syekh Salih Bafadhal, Syekh Abdul Karim, Syekh Muhammad Sa’id al-Yamani, Syekh Umar bin Abu Bakar Bajunayd, Syekh Mukhtar bin ‘Atarid, Syekh Khatib al-Minangkabawi, Syekh al-Sayyid Muhammad Yasin al-Basyumi, Syekh Marzuki al-Bantani, Syekh Umar Sumbawa, Syekh Umar Syatha, dan Sayyid Ahmad Zaini Dahlan. Guru Marzuki juga memperoleh ijazah tasawuf yakni tarekat Alawiyyah dari Syekh Umar Syatha, yang diambil dari jalur silsilah Syekh Ahmad Zaini Dahlan. Selain tarekat Alawiyyah, beliau juga mendapat ijazah tarekat Khalwatiyah dari Syekh Usman bin Hasan al-Dimyati.
Setelah sampainya di Jakarta, beliau memulai jalan dakwah atas bimbingan gurunya Sayyid Usman bin Muhammad Banahsan. Sayyid Umar meminta Guru Marzuki untuk menggantikannya mengajar di Masjid Jami’ al-Anwar Rawa Bangke (Rawa Bunga) Jatinegara. Kemudian di tahun 1921/22 M beliau memutuskan untuk pindah dari Rawa Bangke karena kondisi lingkungan daerah tersebut semakin hari kian memburuk secara moralitas, sehingga sangat tidak kondusif dijadikan tempat belajar para santri. Beliau pun pindah ke kampung Muara untuk membangun tempat belajar para santri dan Masjid al-Marzuqiyah. Dari sinilah basis Guru Marzuki mengajar dan menulis kitab. Banyak murid-murid berdatangan dari wilayah Jakarta dan sekitarnya. Menurut Iswanto, Guru Marzuki memiliki banyak murid yang menjadi ulama terkenal, terutama di lingkungan masyarakat Betawi. Setidaknya ada 70 murid yang pernah belajar kepada Guru Marzuki yang kemudian menjadi ulama, sehingga tidak heran bila beliau dijuluki sebagai “guru ulama Betawi”. Murid-muridnya antara lain KH Noer Ali (Bekasi, 1913-1992), KH Muhammad Tambih Kranji (Bekasi, 1907-1977), KH Abdullah Syafi’i (Bali Matraman, 1910-1985), KH Tohir Rohili (Bukit Duri, 1920-1999), KH Hasbiallah (Klender, 1913-1982), dan Habib Abdurrahman bin Ahmad Assegaf. Di samping sebagai pendakwah, Guru Marzuki juga peduli terhadap gerakan kebangsaan. Sebagaimana pada masanya, KH Hasyim Asy’ari saat itu mendirikan Nahdlatul Ulama sebagai organisasi keislaman Indonesia berlandaskan Ahlussunnah wal Jamaah, maka Guru Marzuki mengambil kontribusi dalam menegakkan NU yang masih usia dini tersebut di tanah Betawi. Dengan begitu, dapat dikatakan bahwa Guru Marzuki adalah tokoh kiai Betawi generasi pertama yang mendukung berdirinya Nahdlatul Ulama di Batavia pada tahun 1928. Tidak hanya itu, beliau juga bertindak sebagai Rais Syuriahnya sampai wafat. Hubungan Guru Marzuki dengan NU pun semakin erat ketika cucunya KH Umairah Baqir menikah dengan adik kandung KH Idham Chalid. Penulis: Ahmad Rifaldi Editor: Fathoni Ahmad
Sumber: https://www.nu.or.id/tokoh/guru-marzuki-cipinang-muara-mahaguru-para-ulama-betawi-BXGVL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar