Masih ingat “kasus” tokoh muda, saya tidak memanggilnya “kiayi” kasihan nanti kiayi yang lainnya, karena konon kabarnya, dicantumkan kata “kiayi” di depan namanya, tak lain, tak bukan, hanya untuk merebut pasar, entahlah itu urusan yang mempromosikannya, dan beliaupun tak mau disebut “kiayi “ karena waktu itu masih terlalu muda, katanya. Tokok muda yang waktu itu sedang lagi “naik daun” hingga tiada hari TV di Indonesia tanpa ada wajahnya atau penampilannya ? Kemana tokoh muda itu sekarang ? Kemana dia sekarang ? Mengapa TV tak lagi segencar dulu menayangkan ceramah, dialog, tatap muka dan sebagainya ? Kenapa tokoh muda ini sekarang “tenggelam” ? Wah banyak sekali pertanyaan yang muncul di awal tulisan ini.
Semua pertanyaan itu penyebabnya hanya satu yaitu Polygami ! Ya hanya karena berpolygami, tokoh muda ini “dihakimi” oleh pecinta, pendukung, pengaggum, pengidola, simpatisannya sendiri, terutama wanita, khususnya ibu-ibu ! Ya ibu-ibulah yang paling geram, protes, geregetan, kesal, kecewa, benci dan lain sebagainya. Aneh juga ya , kok ibu-ibu ? Bukan gadis yang belum menikah yang geram, protes, geregetan, kesal, kecewa, benci dan lain sebagainya ?
Jangan-jangan Ibu-ibu, maaf, dalam mimpi-mimpinya adalah tokoh muda ini ? Karena kebetulan tokoh muda memiliki wajah yang “menjanjikan ” Kata Ibu-ibu enak untuk dipandang, hingga ketika tokoh muda ini bicara, mereka akan “terpaku” di tempat duduknya dan rela berdesak-desakan untuk melihatnya dan mereka selalu membanjiri setiap ada tokoh muda ini. Entah ibu-ibu niatnya mendengarkan ceramahnya atau ingin melihat wajah yang “menjanjikan” ini, atau sambil becanda bilang ” tak apa-apakan sambil dengar ceramah menikmati wajah beliau ? Astagfirullah, Wallahu a’lam. Jangan-jangan ibu-ibu pada salah niat, bukan mendengarkan ceramah, tapi ingin melihat berlama-lama wajah sang idola ini. Begitulah saat itu yang yang terjadi dan memang nyata.
Lalu kenapa kini tak seperti dulu lagi ? Apa yang salah ? Mengapa “penghakiman” terhadap tokoh ini begitu kejam ? Ya jawabannya, ya karena polygami itu ! Yang repotnya saat berpolygami, yang dikawini bukan janda-janda tua yang mempunyai banyak anak yatim, seperti yang dicontohkan nabi, tapi wanita yang lebih ” segar’ lebih muda. lebih “cantik” dan segala kelebihan yang lain, dibanding istri tuanya yang dimadu.
Inipula yang mungkin menjadi penyebab tambahan, mengapa ibu-ibu semakin geram kepada tokoh muda ini, bahkan waktu itu beredar sms ke seluruh tanah air untuk memboikot seluruh ceramahnya ! Lebih edan lagi, pemerintah mau mengeluarkan semacam peraturan atau perundang-undangan untuk melarang polygami, gara-gara tokoh ini berpolygami, namun dengan berbagai alasan, akhirnya batal !
Lagi pula apa urusanya pemerintah melarang orang berpolyagami? Polygami itu adalah “pintu darurat” dengan syarat-syarat tertentu, dibolehkan oleh agama. Polygami bukan wajib, sunnah, tapi mubah, boleh, tak dilarang, namun tak diharuskan, apalagi diwajibkan. bahkan kalau melihat kontek ayatnya lebih menjurus kepada “pelarangan” karena ada kata ” jika kamu tak mampu berlaku adil, ya satu saja ! “Lelaki mana sih yang bisa adil, kalau yang muda lebih cantik dibanding yang lebih tua ? Nah dengan halus, sebenarnya yang polygami diperingatkan, ” kamu tak bisa berlaku adil, jadi mengapa kamu lakukan ? Tidakah kamu takut dosa, dengan menyakiti sesamamu, istrimu dan anak-anakmu ? Tidak kamu menyadari, betapa sakit hatinya sang istri ketika dimadu ? Betapa “berdarah-darahnya” istri yang dimadu ? Bahkan banyak istri tua yang dimadu, bila mentalnya tak kuat, gila ! Bahkan meninggal dunia, karena tak mampu menahan sakit hatinya dan kalau ada yang tetap bertahan hidup, akhirnya memilih untuk bercerai ! Maka timbulah kawin cerai, ” lebih baik bercerai, dari pada sakit hati setiap hari, karena dimadu ” katanya.
Dan kalau jadi pemerintah melarang polygami, yang dalam hukum di bolehkan dengan syarat tertentu, berarti pemerintah melarang atau melawan hukum Al Qur’an ! Dan orang yang pertama protes adalah seluruh ummat Islam yang mengetahui asal hukum polygami dan saya akan ikut protes dan melawan peraturan tersebut yang jelas-jelas salah ! Loh kok salah ? Iya dong, Tuhan aja membolehkan polygami, sebagai jalan darurat atau “pintu darurat”, misalnya karena sang istri mempunyai penyakit yang menahun yang tak bisa disembuhkan, sehinga tak mampu “melayani” sang suami, dalam kasus ini dibolehkan dan kasus yang sejenisnya.
Kalau pemerintah melarang polyagami, yang Tuhan saja membolehkan, berarti pemerintah akan melawan Tuhan, Rosulullah dan ummat Islam ! Pemerintah akan salah besar bila melarang polygami, mengapa ? Ya karena dalam segi hukum, polygami itu boleh, halal hukumnya ! Jadi akan salah kaprah kalau pemerintah melarang polygami ! Yang jelas-jelas harus dilarang oleh pemerintah adalah pelaku zinah, inilah yang harus dihukum berat, kalau mungkin sampai hukum mati ! Karena perzinahan adalah dosa besar yang telah merusak tatanan hidup dan moral manusia ! Dan hukum Indonesia yang mengekor ke Barat, zinah tak terkena hukuman, bila dilakukan suka sama suka, mau sama mau atau membayar PSK atau membayar gigolo !
Nah yang dulu disebut WTS ( Wanita Tuna Susila ) sekarang istilahnya “diperhalus” menjadi PSK ( Pekerja Sek Komersil ) tapi hakekatnya sama, pezinah ! Lebih edan lagi, pemerintah berencana mau memungut pajak untuk PSK, nah bila ini terjadi berarti pemerintah yang mayoritasnya adalah ummat Islam, melegalkan PSK, itu berarti melegalkan perzinahan, astagfirullah ! Jadi jangan di bolak balik, yang halal mau dilarang, yang jelas-jelas haramnya, malahan dibiarkan, bahkan dilokalisasikan, dilegalkan, edan ! Manusia semakin edan, yang benar disalahkan, yang salah dibenarkan, dibiarkan !
Semoga pemerintah batal melegalkan PSK, atau ibu-ibu, maaf, malahan senang dengan adanya PSK, loh kok bisa senang ? Bisa saja di dalam hati kecilnya, ibu-ibu lebih senang ada PSK atau WIL ( wanita idaman lain ) karena keduanya tidak ada ikatan perkawinan, dengan kata lain, yang penting tidak dimadu, tidak dipolygami ! Nah kalau ini yang terjadi, maka ibu-ibupun ikut mendukung atau melegalkan PSK, artinya ya mendukung perzinahan, karena takut dirinya dimadu atau suami melakukan polygami !
Oke, sekarang ibu-ibu protes atau ingin melakukan emansipasi, bahwa laki-laki dan perempuan itu sama, kalau laki-laki atau suami bisa polygami, mengapa perempuan tidak ? Oke , perempuan ikut-ikutan “menyaingi ” laki-laki, bila laki-laki berpolygami, maka perempuan berpolyandry ! Ya silahkan aja melawan kodrat wanita.
Nah mari kita analisa, sekarang bila perempuan berpolyandry, bila dia mengandung, anak siapakah yang dikandungnya, tarohlan perempuan ini punya suami 4 orang, A, B, C atau D ? Bisakah anak yang dikandungnya anak salah seorang dari mereka ? Tentu saja mereka menolaknya, bila suami A yang ditunjuk, si A akan menolak sambil berkata: ” Enak aja.. aku yang nanggung, “bikinnya” rame-rame, kok aku nangung sendirian, ogah akh ! ” Begitu juga bila yang ditunjuk si B, C atau D, mereka akan menolak dengan alasan yang sama !
Sekarang lihat kalau lelaki yang melakukan polygami, misalnya seorang laki-laki, E mempunyai istri 4 orang, si W. X. Y dan Z, maka bila diantara mereka mengdung atau empat-empatnya mengandung sekaligus bersamaan dan lahir nanti juga bersamaan, tetap saja semua akan disebut anaknya E ! Atau mau contoh ektrem, jaman kerajaan dulu, seorang raja punya istri bukan hanya 4, bahkan lebih, Di jaman kekaisaran Cina, seorang kaisar mempunya istri ribuan, sehingga kaisar tidak ingat mana istrinya, mana anaknya, tapi tetap saja anak-anak tersebut disebut anak kaisar , karena benihnya satu yaitu kaisar ! Sekarang dibalik, gimana kalau seorang ratu, punya suami ribuan, bila sang ratu hamil, ayo anak siapa sekarang ? Butuh waktu yang sangat panjang untuk meniliti benih yang dikandungnya !
Itulah makanya Tuhan membolehkan polygami dan Tuhan tidak menyinggung Polyandry, disinggungpun tidak. Tolong cari, ada tidak, ayat mengatakan polyandri dibolehkan atau ayat yang menyinggung polyandri ? Karena kalau ada ayat polyandry, itu berarti melawan kodrat wanita itu sendiri ! Ada memang “kasus” polyandry, tapi itu hanya terjadi di kisah pewayangan, kalaupun ada di dunia nyata, itu hanya sedikit ” kasus”.
Saya sebagai laki-laki, bukan setuju pada polygami, tapi mencoba ‘mendudukan’ polygami pada posisi yang seharusnya. Lagi pula ” Satu istri juga ga habis-habis, jadi buat apa polygami ?” Yang mau polygami, ya monggo, asal jangan bilang ” sunah rosul, sunah rosul ! ” Giliran yang polygami, bilangnya ” sunnah rosul ” Nah giliran berjihad di medan perang, sunnah tahajud sampai kaki beliu bengkak, puasa senin kamis, diam seribu bahasa ! Lagi pula kalau mengikuti polygami yang sunnah rosul adalah mengawini perempuan tua, janda-janda miskin yang punya anak yatim, janda-janda yang suaminya meninggal karena perang jihad, bahkan wanita negro yang hitam legam, tapi beriman ! ” Mau ? Saya yakin, mereka akan angkat tangan alias menolak !
Udeh deh, kawin-kawin aja, polygami-polygami aja, jangan pakai membawa “sunah rosul, sunah rosul ” Katakan sejujurnya, jangan ada dusta diantara kita, bahwa : ” berpolygami karena nafsu, karena calon istri kedua lebih cantik atau lebih segalanya dari istri yang pertama ! ” Lalu bagaimana kalau ada wanita yang mau dipolygami ? Ya jangan dilarang, Tuhan saja membolehkan kok. Jangan dikatakan’ merebut” suami orang, kalau mereka menikah, itu halal !
Tapi memang sebagian besar wanita tak mau dimadu, tak mau dipolygami, ” Suamiku, miliku seorang” katanya, ibu-ibu lupa yakh ? Suami itu adalah amanah Allah yang dititipkan pada ibu-ibu, jadi suami adalah milik Allah, titipan Allah, nah kalau Allah menitipkan suami ibu pada wanita lain, boleh ga ? Ya boleh aja, suami ibu yang punya Tuhan, bukan milik ibu, bukan milik istri ! Apakah Tuhan adil ? Ya, Tuhan Maha Adil, termasuk dalam membolehkan adanya polygami dan melarang polyandry !
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Guru Hadi atau Abdul Hadi bin KH. Ismail (1909-1998)
H. Abdul Hadi (1909-1998) Guru Hadi atau Abdul Hadi bin KH. Ismail dilahirkan pada tahun 1909 M di Gang Kelor Kelurahan Jawa, Manggarai Ja...
-
Bacaan Ayat-Ayat Al Qur’an Juz Yang Ke-4 ini t ersusun dari Surah Ali ‘Imran Ayat yang ke: 92-200 dan Surah An Nisaa’ Ayat yang ke: 1...
-
Tersusun dari Surah Al Mulk Ayat yang ke: 1-30, Surah Al Qalam Ayat 1-52, Surah Al Haaqqah Ayat 1-52, Surah Al Ma’aari j Ayat 1-44,...
-
Tersusun dari Surah Adz Dzaariyaat Ayat yang ke: 31-60, Surah Ath Thuur Ayat 1-49, Surah An Najm Ayat 1-62, Surah Al Qamar Ayat 1-...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar