Minggu, 17 Oktober 2010

Keluarga ~ Tergoda Tetangga



Tanya: Saya seorang ibu dari dua anak balita. Suami seorang wiraswata yang sering ke luar kota untuk keperluan usahanya. Rumah tangga kami dulu tenteram, tetapi akhir-akhir ini goncang karena suami mempunyai hubungan cinta dengan salah seorang tetangga yang bekerja di kota P.

Wanita itu bernama W, janda kembang yang dicerai suaminya karena selingkuh dengan laki laki lain. Saya tak tahu, bagaimana awal kedekatan W dengan suami saya. Beberapa kali saya membaca SMS yang masuk ke HP suami, yang isinya janjian di suatu tempat. Ketika saya tanyakan kepada suami, katanya SMS itu dari teman bisnisnya.

Awalnya, saya percaya dengan penjelasan itu. Tetapi lama-lama kecurigaan saya makin kuat, karena ada teman yang sering melihat suami bersama W. Persoalan ini menyebabkan kami sering bertengkar. Suasana rumah tangga semakin kacau, bahkan kami pun kini saling tidak bertegur sapa.

W pernah mengancam saya melalui telepon. Katanya, dia akan mengadukan saya ke polisi,karena telah menuduhnya berselingkuh dengan suamiku. Saya merasa ketakutan terhadap ancaman itu. Apakah yang harus saya lakukan untuk menghadapi W? Apakah mendiamkan suami diperbolehkan dalam agama? (Rina)

Jawab: Ibu Rina yang sedang gelisah, kami bisa memahami perasaan ibu, karena SMS yang bikin kacau rumah tangga dan rencana W akan mengadukan ibu ke polisi. Ibu berada di pihak yang benar, jadi tak perlu risau dengan ancaman itu. Apalagi ada bukti perselingkuhan W dengan suami, baik berupa SMS maupun kesaksian teman ibu yang melihat keduanya sering berduaan.

Dengan mengancam ibu melalui telpon, sesungguhnya W telah melakukan kekerasan psikologis terhadap ibu, karena telah membuat ibu takut dan gelisah.

Kalau W masih mengancam, Ibu Rina dapat melaporkan W ke pihak yang berwajib (polisi). Namun kalau tidak mau memperpanjang urusan, ibu bisa mengajaknya bicara atau lewat surat untuk menyelesaikan masalah itu secara damai.

Mintalah ia menjauhi suami ibu, dan jangan menggoda lagi. Jika yang menggoda justru suami ibu, mintalah ia untuk tak melayaninya. Selanjutnya, bicarakan masalah perselingkuhan itu dengan suami. Kalau suami ingin menjaga kelangsungan hidup berumah tangga, mintalah dia mengakhiri hubungannya dengan W.

Sadarkan dia bahwa anak-anak membutuhkan kasih sayang dan teladan yang baik. Kalau rumah tangga tidak harmonis atau hancur di tengah jalan, maka akibatnya tidak hanya dirasakan suami-istri, tetapi juga anak-anak.

Mengingat masa depan anak-anak sangat membutuhkan bimbingan ayah dan ibunya, maka hubungan harmonis dalam keluarga yang sempat terganggu perlu dibina kembali. Untuk itu, diperlukan kesabaran dan tenggang rasa antara ibu dan suami. Akhirilah perang dingin atau saling mendiamkan itu.

Karena mendiamkan suami atau orang lain lebih dari tiga hari dilarang oleh agama, sebagaimana sabda Rasulullah:

‘’Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan (tidak mengajak bicara) saudaranya sesama muslim, lebih dari tiga hari, keduanya bertemu lalu yang satu memalingkan mukanya, demikian pula yang lainnya. Dan yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai lebih dulu mengucap salam (mengajak bicara)’’ (HR Bukhari dan Muslim).

Merujuk ajaran Rasulullah itu, maka segeralah ibu mengajak bicara suami untuk menyelesaikan kemelut rumah tangga ini. Jangan lupa berdoa kepada Allah agar diberi kekuatan dan jalan keluar dari godaan ini. (32) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Guru Hadi atau Abdul Hadi bin KH. Ismail (1909-1998)

  H. Abdul Hadi (1909-1998) Guru Hadi atau Abdul Hadi bin KH. Ismail dilahirkan pada tahun 1909 M di Gang Kelor Kelurahan Jawa, Manggarai Ja...